Administrator 23 July 2024
Tim Koordinasi SPBE instansi Pusat/Pemerintah Daerah merupakan para pejabat dalam tim yang diberi tugas untuk mengendalikan, mengarahkan, dan mengevaluasi SPBE, termasuk didalamnya melaksanakan perumusan kebijakan dan penerapan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing. Tim Koordinasi SPBE IPPD dapat disejajarkan dengan Tim Pengarah TIK, Komite Pengarah TIK, ataupun Steering Committee yang mempunyai tugas seperti dimaksud sebelumnya